Pembahasan mengenai pelaksanaan wawancara konseling individual akan difokuskan pada dua topik yaitu mengenai fase-fase dalam proses konseling di sekolah dan persoalan khusus dalam konseling individu.
Fase-Fase dalam Proses Konseling di Sekolah
Menurut Winkel (2010), ada 5 fase di dalam proses konseling :
1. Pembukaan
Fase ini berfokus pada pengembangan hubungan antarpribadi (working relationship) yang baik, yang memungkinkan pembicaraan terbuka dan terarah dalam wawancara konseling. Konselor dapat berbasa-basi pada fase pembukaan sehingga hubungan yang baik dapat terbentuk antara konselor dengan konseli.
2. Penjelasan masalah
Pada fase ini, konseli mengemukakan hal yang ingin dibicarakan dengan konselor, sambil mengutarakan sejumlah pikiran dan perasaan. Sambil mendengarkan, konselor berusaha untuk menentukan jenis masalah apa yang dihadapinya, karena jenis masalah akan berkaitan dengan pendekatan yang digunakan.
3. Penggalian latar belakang masalah
Fase ini dapat disebut sebagai analisis kasus. Pada fase ini, konselor menentukan pendekatan konseling seperti apa yang harus diterapkan terhadap masalah konseli. Konselor sekolah mengambil sikap eklektik, dikarenakan sistematika analisis disesuaikan dengan jenis masalah, taraf perkembangan konseli, dan pengalaman konselor dalam menerapkan pendekatan konseling tertentu.
4. Penyelesaian masalah
Berdasarkan apa yang telah digali dalam fase analisa kasus, konselor dan konseli membahas bagaimana persoalan dapat diatasi.
5. Penutup
Bilamana konseli telah merasa mantap tentang penyelesaian masalah yang ditemukan bersama dengan konselor, proses konseling dapat diakhiri. Penutupan dapat diakhiri dengan ringkasan konselor tentang jalannya proses konseling dan menegaskan kembali keputusan yang telah diambil, atau mempersilahkan konseli untuk meringkas jalannya proses konseling. Kemudian, konselor dapat memberi kata-kata semangat kepada konseli (digunakan jika ini merupakan pertemuan terakhir antara konselor dengan konseli). Konselor dan konseli dapat menentukan jadwal pertemuan berikutnya (jika ini bukan merupakan pertemuan terakhir antara konselor dengan konseli).
Persoalan Khusus dalam Konseling Individu
1. Penampungan kasus krisis
Krisis adalah suasana batin yang dialami oleh seseorang yang secara mendadak dihadapkan pada suatu masalah berat, akibat timbulnya halangan untuk mencapai suatu tujuan yang dianggap penting, atau timbulnya gangguan serius yang mengacaukan pola kehidupannya. Krisis yang tidak segera ditangani dapat mengakibatkan taraf kesehatan mental seseorang menurun dan perkembangan kepribadiannya menjadi terhambat secara serius. Konselor sebaiknya SIAP, TENANG, dan YAKIN AKAN KEMAMPUANNYA ketika berhadapan dengan kasus krisis.
2. Pengiriman ke Ahli Lain (Referral)
Hal ini terjadi apabila konselor merasa bahwa klien membutuhkan penanganan yang di luar kemampuan konselor.
3. Pengalihan sikap
Pengalihan sikap adalah pelimpahan perasaan-perasaan dan harapan-harapan tertentu kepada konselor oleh konseli (transference) atau kepada konseli oleh konselor (countertransference). Transference adalah proses dimana konseli memindahkan pada konselor berbagai perasaan sebagai ungkapan sikap yang pernah diambilnya dalam berhubungan dengan orang-orang penting dalam kehidupannya, atau mengharapkan dari konselor hal-hal tertentu yang jarang diperolehnya dari orang-orang penting dalam kehidupannya, misalnya : klien tidak mendapat kasih sayang dari kedua orang tuanya sehingga ia menganggap konselor sebagai orang tua dan mengharapkan kasih sayang dari konselor.
Pengalihan dapat berarah sama dimana konseli mempunyai perasaan yang sama atau mirip; dapat pula berarah sebaliknya, yaitu konseli menunjukkan sikap yang mengungkapkan perasaan yang berlawanan. Agar mampu berhadapan dengan situasi ini, konselor harus mengambil sikap MAWAS diri dan tidak terlibat jauh dalam proses pengalihan ini.
Di lain pihak, ada istilah countertransference yaitu proses dimana konselor menunjukkan reaksi-reaksi perasaan atau memiliki harapan-harapan terhadap konseli sebagai ungkapan dari sikap yang tidak tepat, misalnya : konselor yang jatuh cinta kepada konseli. Konselor harus sadar akan proses ini, melakukan refleksi diri, dan menata kembali caranya bekerja.
4. Sikap awas
Sikap awas perlu dimiliki oleh konselor ketika mereka menghadapi situasi tertentu, misalnya : stress karena kerja, sikap konseli yang melawan usaha konselor untuk memberikan bantuan, konseli yang mengalihkan topik pembicaraan selama sesi konseling, konseli yang enggan atau tidak rela untuk melakukan wawancara konseling, konseli yang mencari dukungan dari konselor untuk meneruskan sikap dan tindakan negatif terhadap orang-orang tertentu (misalnya : orang tua atau guru), perhatian berlebih konselor terhadap konseli, dan lain-lain. Situasi ini perlu disikapi secara awas, karena situasi ini merupakan jebakan yang dapat membuat konselor tidak mampu menunjukkan professionalitasnya di dalam proses konseling.
Daftar Pustaka
Winkel, W.S. (2010). Bimbingan dan Konseling di Institusi Pendidikan. Yogyakarta: Media Abadi.
terima kasih,sangat membantu
BalasHapusterimakasih penulis
BalasHapus